Pastikan surat yang akan dikirimkan sesuai dengan Tata Naskah Dinas dan mengisi semua kolom
dengan BENAR.
Jika tidak sesuai dan tidak diisi dengan benar, surat akan dikembalikan ke pengirim.
Tanda terima surat akan dikirimkan setelah mengisi formulir Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Jika formulir tidak diisi, maka tanda terima tidak akan dikirimkan.
Surat Biasa
(*) Wajib diisi
PERHATIAN!
Bila terdapat kesulitan, tekan tombol "PANDUAN" untuk melihat panduan pengiriman surat atau
silahkan menghubungi Customer Service BKAD Kota Bogor dengan menekan tombol "PUSAT BANTUAN DAN
PENGADUAN".